Kategori: PPDB Dibuat pada: Jum'at, 11 Mei 2012 23:11 Ditulis oleh: admin Hits: 88
1. Seleksi dilakukan dengan melalui seleksi administrasi dan Nilai Akhir (NA).
2. Seleksi administrasi yang dimaksud pada poin 1 meliputi:
a. Seleksi rerata nilai rapor, usia, tahun kelulusan dan Surat kesanggupan orangtua mengikuti program RSBI;
b. Tes kesehatan meliputi (tinggi badan, buta warna dan cacat fisik).
3. Calon peserta didik baru yang telah diverifikasi dinyatakan lulus seleksi administrasi;
4. NA diperoleh dari nilai rata-rata gabungan Nilai Tes Potensi Akademik (TPA) dan Nilai Ujian Nasional (UN).
5. Nilai Tes Potensi Akademik terdiri dari mata pelajaran:
a. Matematika;
b. Bahasa Inggris;
c. Ilmu Pengetahuan Alam; dan
d. Bahasa Indonesia.
6. Nilai UN terdiri dari mata pelajaran:
a. Matematika;
b. Bahasa Inggris;
c. Ilmu Pengetahuan Alam; dan
d. Bahasa Indonesia.
7. Perhitungan Nilai Akhir dilakukan secara Real Time Online dan dihitung dengan rumus sebagaimana berikut ini:
Perhitungan nilai akhir dengan rumus :
NA = (60% X NATPA) + ( 40% X NUN)
Perhitungan nilai rerata TPA dengan rumus:
NATPA= (NMAT + NIPA + NBIND + NBING) / 4
Perhitungan nilai rerata ujian nasional dengan rumus:
NUN = (MAT + IPA + BIND + BING) / 4
Keterangan:
NA = Nilai Akhir
NATPA = Nilai Rerata Tes Potensi Akademik
NMAT = Nilai TPA untuk mata pelajaran Matematika
NIPA = Nilai TPA untuk mata pelajaran IPA
NBIND = Nilai TPA untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia
NBING = Nilai TPA untuk mata pelajaran Bahasa Inggris
NUN = Nilai Rerata Hasil Ujian Nasional
MAT = Nilai Ujian Nasional untuk mata pelajaran Matematika
IPA = Nilai Ujian Nasional untuk mata pelajaran IPA
BIND = Nilai Ujian Nasional untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia
BING = Nilai Ujian Nasional untuk mata pelajaran Bahasa Inggris
8. Pemeringkatan seleksi didasarkan pada Nilai Akhir (NA) yang diperoleh dari penjumlahan antara 60 % (enam puluh persen) nilai hasi tes potensi akademik dengan 40 % (empat puluh persen) Nilai UN;
9. Pemeringkatan hasil seleksi Nilai Akhir (NA) dilakukan secara Real Time Online dan jumlah calon peserta didik baru yang diterima berdasarkan seleksi sebanyak 100% (seratus persen) dari daya tampung.
10. Dalam hal Nilai Akhir (NA) sama pada batas maksimum daya tampung, maka dilakukan urutan langkah seleksi perbandingan nilai UN/UNPK setiap mata pelajaran yang lebih besar dengan urutan:
a. Bahasa Indonesia;
b. Matematika;
c. Bahasa Inggris; dan
d. IImu Pengetahuan Alam.