Pra Pendaftaran PPDB 2022
Mekanisme Dan Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023.
A. MEKANISME
1. CPDB yang harus mengikuti Prapendaftaran:
- a. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
- b. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2021, dengan ketentuan:
- Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022.
- Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2020 dan 2021.
- Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
- Asal Satuan Pendidikan Asing
2. Rincian dokumen yang diunggah:
- a. Jenjang SMP
- Kartu Keluarga *)
- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) *)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
- Sertifikat Prestasi Akademik **)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
- b. Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga *)
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) *)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
- Sertifikat Prestasi Akademik **)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS **)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
*) wajib
**) bagi yang memiliki
B. JADWAL
Jadwal Prapendaftaran dimulai pada tanggal 17 Mei 2022 pukul 08:00 dan berakhir pada tanggal 14 Juni 2022 pukul 23:59.
Jadwal Prapendaftaran dimulai pada tanggal 17 Mei 2022 pukul 08:00 dan berakhir pada tanggal 14 Juni 2022 pukul 23:59.
Informasi selengkapnya, silakan kunjungi website Sidanira :
Link: https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2022
Link: https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2022