Hari Guru Nasional di SMKN 20 Jakarta

Sosok guru, kerap disebut sebagai pahlawan tanpa jasa. Karena lewat tangan mereka, tidak hanya sebatas ilmu yang diberikan untuk mencerdaskan bangsa, dalam didikannya para guru menambahkan nilai-nilai moral serta akhlak kepada muridnya untuk menjadi bekal di masa depan.
Sebagai wujud penghargaan atas semua jasa-jasa mereka, 25 November 2022 akan memperingatinya sebagai Hari Guru Nasional.
Untuk diketahui, Hari Guru Nasional telah dicetuskan sejak tahun 1994 sesuai dengan keputusan Presiden Soeharto. Berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994 dan pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, tanggal 25 November dipilih sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati pula bersamaan dengan HUT PGRI atau ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia.
Hari Guru Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 25 November. Tanggal 25 November adalah hari ulang tahun PGRI, atau Persatuan Guru Republik Indonesia, yaitu organisasi besar yang menghimpun profesi guru-guru di seluruh Indonesia. Sejarah PGRI diawali dengan sebuah Kongres besar, Kongres Guru Indonesia yang diselenggarakan setelah proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Sejak hari itu gelora semangat lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia selalu diperingati setiap tanggal 25 November.
Kongres Guru Indonesia mengapa bisa diselenggarakan padahal kemerdekaan Republik Indonesia baru berselang beberapa bulan?. Hal tersebut bisa dipahami karena sejak tahun 1912 Pemerintah Hindia Belanda membentuk sebuah organisasi guru yaitu Persatuan Guru Hindia Belanda atau PGHB. Pada saat tahun 1932 PGHB berganti nama menjadi PGI atau Persatuan Guru Indonesia, hal ini memiliki arti bahwa para guru mulai menggelorakan semangat kebangsaan dan nasionalisme Keindonesiaan.
Namun pada saat penjajahan Jepang PGI tidak terdengar aktivitasnya karena represifnya penjajah dari sesama orang Asia tersebut. Setelah kemerdekaan Proklamasi 1945 para guru kembali bersatu dan melakukan Kongres Guru Indonesia yang melahirkan Persatuan Guru Republik Indonesia dengan singkatan terkenalnya yaitu PGRI. PGRI pun pernah terbelah menjadi dua yaitu PGRI Vak Sentral dan PGRI Non Vak Sentral. Hal biasa dalam perjalanan sebuah organisasi, seperti group band, ataupun persekawanan lainnya.
Persatuan Guru Republik Indonesia mendapatkan apresiasi dari Pemerintah dengan dijadikannya Hari jadi PGRI tanggal 25 November menjadi Hari Guru Nasional. Hari Guru Nasional ditetapkan Presiden Soeharto pada tanggal 24 November 1994, dengan sebuah Keputusan Presiden, yaitu Kepres Nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Mulai saat itulah 25 November selain menjadi hari ulang tahun PGRI juga diperingati menjadi Hari Guru Nasional.
Redaktur : Rika Woro
Team PWS SMKN 20 JK
T